PALU – Seorang karyawan restoran My Kopi O bernama Rizwan (22) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di restoran yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/9/2026) pagi.
Korban ditemukan dalam kondisi terjepit di area tangga lift barang di lantai tiga restoran. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 Wita.
Baca Juga: Terharu dengan Perjuangan Tim Tinompo 2, Ketua DPRD Morut Bantu Dana Rp5 Juta
Rizwan diketahui merupakan warga Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong. Selama bekerja di Palu, korban tinggal di kawasan perumahan Tinggede, Kabupaten Sigi.
Berdasarkan keterangan salah seorang saksi, Rafiq (19), korban sebelumnya sempat mendapat teguran dari rekan kerjanya. Rizwan diminta tidak menggunakan lift barang karena alat tersebut diketahui sedang mengalami kerusakan.
Namun, korban tetap menggunakan lift tersebut untuk menuju lantai tiga restoran.
Baca Juga: Heboh, Karangan Bunga Dugaan Selingkuh Muncul di Depan Kantor Bank Sulteng
Sekitar 20 menit kemudian, Rafiq mendengar teriakan dari seorang karyawan bernama Garing Rondonuwu yang berada di lantai tiga. Rafiq bersama sejumlah rekannya kemudian menuju lokasi untuk mengetahui kejadian tersebut.
Sesampainya di lokasi, mereka mendapati Rizwan sudah terjepit di area tangga lift dalam kondisi tidak bernyawa.
Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu tiba di lokasi sekitar pukul 08.35 Wita. Petugas kemudian melakukan proses evakuasi terhadap korban.
Baca Juga: Usai Ditelepon Gubernur Anwar Hafid, Wamenkes Minta PPPK Kesehatan Sulteng Masukan Surat
Sekitar pukul 11.00 Wita, jenazah Rizwan dibawa menggunakan ambulans RS Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani proses pemulasaran.
Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ismail, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Dari keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah terjepit di lift barang,” ujar Ismail.
Baca Juga: Revisi Inlok PT RAS Diungkap di Praperadilan, Sebut Nama Anwar Hafid Belum Pernah Diperiksa
Pihak keluarga yang diwakili kakak dan tante korban telah menerima kejadian tersebut. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi terhadap jenazah.
Meski demikian, Satreskrim Polresta Palu tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Sedikitnya enam orang diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut, termasuk pemilik restoran My Kopi O.
Baca Juga: Perkara Rafiq Al Amri Bergulir, Wali Adat Beri Penegasan
Setelah proses pemulasaran selesai, jenazah Rizwan diberangkatkan menggunakan ambulans menuju Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong, sekitar pukul 14.00 Wita untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Polisi masih mendalami seluruh keterangan saksi serta kondisi lift barang yang digunakan korban guna memastikan penyebab dan kronologi kecelakaan tersebut.***













