OPINI

Merdeka Di Atas Luka Bangsa

×

Merdeka Di Atas Luka Bangsa

Sebarkan artikel ini
Merdeka Di Atas Luka Bangsa
Srikandi BEM UI, Fatimah Az-Zahra (kiri) saat berorasi, turun ke jalan, menyuarakan aspirasi mahasiswa Indonesia. (Foto: IST).

Penulis: Ari Loru

TEPAT sehari setelah bangsa ini memperingati 81 tahun Proklamasi Kemerdekaan, rasanya ada sesuatu yang belum selesai. Ada luka yang belum benar-benar sembuh, ada tangis yang belum menemukan tempat untuk mengering, dan ada suara rakyat yang masih mengetuk pintu kekuasaan. Negara ini memang semakin tua, hampir menuju satu abad, tetapi pertanyaannya: apakah kemerdekaan juga semakin terasa bagi seluruh rakyatnya?

Di tengah lagu Indonesia Raya yang berkumandang, suara Srikandi BEM UI, Fatimah Az-Zahra, justru terdengar seperti suara sebuah bangsa yang sedang bertanya kepada dirinya sendiri: benarkah kita sudah merdeka? Air matanya bukan sekadar tangis seorang perempuan di tengah aksi. Ia seperti cermin yang memantulkan wajah bangsa yang sedang terluka.

Baca Juga: Arus Perhatian: Posisi Politik Baru

Tangis Fatimah membawa kita kembali kepada luka Affan. Luka yang bukan hanya milik satu keluarga, tetapi luka yang semestinya menjadi luka bersama. Sebab ketika seorang rakyat kecil terluka, negara seharusnya ikut merasakan sakitnya. Ketika seorang ibu kehilangan anaknya, negara tidak boleh hanya hadir melalui pernyataan, tetapi harus hadir melalui keadilan.

Dari jalanan, mahasiswa kembali membawa suara rakyat. Delapan tuntutan BEM UI dan aliansi lintas kampus bukan sekadar tulisan di atas kertas. Di dalamnya terdapat kegelisahan tentang negara yang dinilai semakin jauh dari rakyat: menghentikan apa yang mereka sebut sebagai “penjajahan negara atas rakyat sendiri” serta memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Mereka menuntut reforma agraria sejati, sebab tanah bukan sekadar angka dalam laporan investasi. Tanah adalah tempat rakyat hidup, bertani, membangun rumah dan menggantungkan masa depan. Negara tidak boleh membangun kemajuan dengan membuat rakyat kehilangan ruang hidupnya sendiri.

Baca Juga: Di Tengah Pesta Rakyat HUT RI, Anwar Hafid Galang Dana Besar untuk Korban Gempa NTT

Mereka juga menuntut harga kebutuhan pokok dan BBM yang lebih terjangkau. Sebab bagi sebagian orang, kenaikan harga hanyalah angka. Tetapi bagi rakyat kecil, kenaikan harga bisa berarti lauk yang dikurangi, kebutuhan anak yang ditunda, dan dapur yang semakin sulit menyala.

Mahasiswa turut menuntut evaluasi Proyek Strategis Nasional serta penghentian MBG dan KDMP. Perdebatan mengenai program-program tersebut pada akhirnya kembali kepada satu pertanyaan sederhana: apakah setiap kebijakan negara benar-benar lahir dari kebutuhan rakyat dan dijalankan dengan transparansi, atau rakyat hanya diminta menerima keputusan yang telah dibuat dari atas?

Mereka juga mempersoalkan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah dan meminta pengembalian otonomi daerah. Sebab Indonesia bukan hanya Jakarta. Indonesia adalah Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara dan ribuan desa yang sering kali jauh dari pusat kekuasaan, tetapi tetap memiliki hak yang sama untuk merasakan keadilan pembangunan.

Baca Juga: Kisah Cinta Ketua Harian PSI Ahmad Ali dan Istri: Berawal dari Pengajian di Poso, Saksi Pernikahan Prof Aminuddin Ponulele

Tuntutan berikutnya menyangkut penetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta percepatan pemulihan daerah terdampak. Ketika bencana datang, rakyat tidak membutuhkan seremoni. Mereka membutuhkan negara yang hadir, menyelamatkan kehidupan, membuka akses, memulihkan rumah, pekerjaan dan harapan.

Dan tuntutan terakhir menyentuh ruang demokrasi: menghentikan represivitas serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil dan membubarkan Yon TP. Karena ruang sipil harus tetap menjadi ruang bagi rakyat untuk menyampaikan kritik. Negara memang membutuhkan keamanan, tetapi keamanan tidak boleh dibangun dengan membuat rakyat takut menyampaikan pendapat.

Delapan tuntutan itu pada akhirnya membawa kita kepada satu pertanyaan besar: apakah negara masih benar-benar mendengar rakyatnya? Tidak semua tuntutan harus dijawab dengan persetujuan. Tetapi semuanya layak didengar. Sebab demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang dalam pemilu, melainkan tentang bagaimana kekuasaan memperlakukan suara mereka yang tidak sedang berada di dalam lingkaran kekuasaan.

Baca Juga: Ahmad Ali Center Hadir, Bukan Menggembosi atau Underbow Parpol Tertentu

Kemerdekaan tidak pernah hanya berarti terbebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan juga berarti terbebas dari rasa takut, memiliki hak untuk bersuara, memperoleh keadilan tanpa kasta, serta merasakan negara hadir ketika rakyat membutuhkan. Jangan sampai rakyat diminta mencintai negara, tetapi negara lupa menunjukkan bahwa rakyat juga dicintai.

Kita boleh bangga dengan pembangunan. Kita boleh berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, investasi dan berbagai pencapaian. Tetapi jangan sampai angka-angka membuat kita lupa bahwa di balik setiap statistik terdapat manusia: ada ibu yang menangis, ada anak yang kehilangan ayah, ada keluarga yang kehilangan tempat bergantung, dan ada rakyat yang merasa suaranya terlalu kecil untuk didengar.

Karena itu, air mata Fatimah bukan tanda kelemahan. Kadang-kadang air mata adalah bentuk paling jujur dari keberanian. Ia keluar ketika kata-kata sudah terlalu lama diabaikan. Ia jatuh ketika seseorang tidak lagi sanggup menyimpan keresahan sendirian. Dan di tengah luka bangsa, tangis itu berubah menjadi suara.

Baca Juga: Mantan “Camat Coboy” Akhiri Reses di Basis Fanatiknya

Indonesia tidak membutuhkan rakyat yang hanya pandai bertepuk tangan. Indonesia membutuhkan rakyat yang berani bertanya. Kritik bukanlah kebencian kepada negara. Kadang kritik justru merupakan bentuk cinta yang paling mahal, karena orang yang masih peduli akan memilih bersuara ketika melihat sesuatu yang dianggap tidak adil.

Maka, jangan biarkan negara lebih besar daripada rakyat. Negara memang harus kuat, tetapi kekuatan negara harus berdiri di atas kedaulatan rakyat, bukan di atas ketakutan rakyat. Negara dibentuk oleh rakyat, memperoleh mandat dari rakyat, dan pada akhirnya harus kembali bekerja untuk rakyat.

Jangan sampai merah putih berkibar begitu gagah di langit, sementara di bawahnya masih ada rakyat yang menundukkan kepala karena ketidakadilan. Jangan sampai Indonesia Raya terdengar begitu megah, sementara suara tangis rakyat tenggelam di antara gemuruh perayaan. Sebab kemerdekaan yang sejati bukan hanya ketika penjajah pergi, tetapi ketika rakyat tidak lagi merasa asing di rumahnya sendiri.

Baca Juga: Mamala Cup 2026 Resmi Bergulir, Candaan Ketua DPRD Morut Bikin Tawa Pecah

Indonesia mungkin sudah merdeka selama 81 tahun. Tetapi selama masih ada rakyat yang menangis karena ketidakadilan, tugas kemerdekaan itu belum benar-benar selesai. Merdeka bukan berarti tidak ada luka. Merdeka adalah keberanian untuk menyembuhkan luka itu bersama-sama. Negara ada karena rakyat. Bukan rakyat yang ada untuk negara. (*)