PALU — Polda Sulawesi Tengah angkat bicara terkait insiden perkelahian yang berbuntut penembakan di depan Alfamidi Jalan Tombolututu, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.40 WITA itu melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulawesi Tengah, Aipda AA, dan seorang warga berinisial D yang juga juru parkir.
Baca Juga: Sebelum Door…door, Terjadi Perkelahian Antara Pelaku dan Korban di Depan Alfamidi Tombolotutu
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, membenarkan adanya insiden itu. Berdasarkan hasil investigasi awal tim gabungan di lapangan, peristiwa bermula dari cekcok yang kemudian berujung kontak fisik hingga berbuntut penembakan.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026), Kombes Pol Achmad Muhaimin juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga berinisial D.
“Pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah, mengucapkan turut berduka cita dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” kata Achmad Muhaimin.
Baca Juga: Ada Penembakan di Jalan Tombolotutu Palu, Satu Tewas
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat Aipda AA datang menggunakan kendaraan Toyota Avanza berwarna putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo sebelum berbelanja di Alfamidi.
Setelah keluar dari minimarket sekitar pukul 20.40 WITA, Aipda AA didatangi seorang pria yang mengenakan baju warna merah. Pria tersebut kemudian menanyakan persoalan parkir.
“Saat itulah terjadi kontak fisik,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng.
Baca Juga: Sembunyi Hampir Sebulan di Hutan, Terduga Pelaku Pembunuhan Duyu Palu Akhirnya Ditangkap
Dalam perkelahian tersebut, D diduga melakukan penyerangan terhadap Aipda AA dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, yang diarahkan ke bagian wajah.
Aipda AA berusaha menangkis serangan. Akibatnya, ia mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kirinya dilaporkan terputus.
Dalam situasi terluka, Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu kali tembakan peringatan. Namun D disebut masih melakukan pengejaran sambil membawa parang.
Baca Juga: Polsek Palu Selatan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Tenda di Kelurahan Duyu
“Aipda AA kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelas Achmad Muhaimin.
Pada saat kejadian berlangsung, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam booth jasa jahit sepatu di samping Alfamidi, dilaporkan turut mengalami luka.
Menurut Kabidhumas, MA mendengar suara tembakan dan kemudian mengintip dari jendela. Saat itu, MA menyadari terdapat luka pada bagian leher sebelah kanan yang diduga akibat terkena peluru.
Baca Juga: Praperadilan Beny Robot Ditolak PN Palu, Polda Sulteng Tegaskan Proses Penetapan Tersangka Sah
MA selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Tingkat III Dr. Shindu Trisno untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dialaminya. Sementara D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno.
Petugas kepolisian juga langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan sejumlah bukti serta mendalami rangkaian peristiwa.
Baca Juga: Komisi III DPR RI: Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Sekitar pukul 23.30 WITA, D kemudian dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.
Polda Sulawesi Tengah menegaskan penanganan perkara masih terus dilakukan melalui penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Kepolisian akan mendalami seluruh fakta terkait insiden tersebut, termasuk rangkaian perkelahian, dugaan penggunaan senjata tajam, hingga penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
Pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar sebelum seluruh proses penyelidikan selesai.
Baca Juga: Hendak Diedar di Parimo, Polda Sulteng Bekuk Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandas Kombes Pol Achmad Muhaimin.
Polda Sulteng memastikan seluruh fakta dan rangkaian kejadian akan terus didalami guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa perkelahian yang berujung korban luka dan meninggal dunia tersebut.***













