PALU – Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mengingatkan seluruh personel Polda Sulteng untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi di lapangan Mako Polda Sulawesi Tengah, Senin (24/8/2026), setelah apel dipimpin oleh Dirpamobvit Polda Sulteng Kombes Pol Andjas Adipermana.
Baca Juga: Cegah Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Tegas Larangan Bakar Hutan dan Lahan
Wakapolda menekankan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh personel, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga melalui edukasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Personel diminta untuk mengingatkan keluarga maupun masyarakat di sekitarnya agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Jangan melakukan pembakaran lahan. Ingatkan diri kita, keluarga, maupun tetangga agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla,” kata Brigjen Helmi dalam arahannya.
Menurut Wakapolda, seluruh personel juga perlu mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.
Langkah pencegahan dinilai penting, terutama ketika kondisi lingkungan berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Selain memberikan perhatian terhadap persoalan karhutla, Brigjen Helmi juga menyoroti penanganan kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Kampung Adat Sade NTB, Ludes Terbakar
Kasus tersebut terjadi pada Minggu malam, 26 Juli 2026, dan menjadi salah satu perhatian serius jajaran Polda Sulawesi Tengah.
Wakapolda menekankan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum dan Direktorat Reserse Siber atau Ditressiber Polda Sulteng agar memberikan dukungan penuh atau full back up dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
Ia meminta jajaran penyidik bekerja secara profesional, cermat, dan maksimal dalam mengungkap seluruh fakta serta menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Polres Sigi Olah TKP Kecelakaan Maut Fortuner di Kawasan Wisata Paralayang Wayu
“Untuk kasus pembunuhan satu keluarga ini agar menjadi perhatian. Ditreskrimum dan Ditressiber harus memberikan full back up sehingga kasus ini dapat diungkap secara maksimal dan terang benderang,” tegasnya.
Dukungan penuh dari dua direktorat tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk dalam pengumpulan informasi serta penelusuran berbagai bukti yang diperlukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan jajaran kepolisian terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas sekaligus memberikan perhatian terhadap persoalan yang menjadi keresahan masyarakat.
Baca Juga: Ancaman Karhutla di Sulteng, Pencegahan Berbasis Desa
Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam upaya mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Untuk kasus pembunuhan satu keluarga, Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara serius dengan dukungan penuh dari jajaran terkait. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” pungkas Kombes Pol Achmad Muhaimin.***













