SIGI – Dua desa di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yakni Desa Loru dan Desa Ngatabaru, resmi mengesahkan Dokumen Pengelolaan Sampah Berbasis Desa.
Pengesahan dokumen tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Loru, Jumat (25/9/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kedua desa memperkuat kemandirian masyarakat dalam mengelola sampah sekaligus mendorong sampah menjadi sumber ekonomi.
Baca Juga: Ikut Maktamar di Jakarta, Mamala Group Support Keberangkatan BKMT asal Morut
Dokumen tersebut mengatur pengelolaan sampah mulai dari tingkat rumah tangga, kelembagaan Bank Sampah, hingga pengolahan sampah organik menjadi kompos yang memiliki nilai ekonomi.
Kegiatan tersebut difasilitasi Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) dengan dukungan Yayasan KEHATI melalui program SOLUSI Darat dan Laut Lestari.
Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Pemerintah Desa Loru dan Ngatabaru, kelompok perempuan, nasabah dan pengelola Bank Sampah, pemuda, hingga mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Baca Juga: Jadi Kapolres Sigi, AKBP Agus Dwi Cahyono Mohon Dukungan Masyarakat
Kepala Desa Loru, Agus Prianto, mengatakan pengesahan dokumen tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen desa untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang jelas sekaligus mengembangkan konsep ekonomi sirkular.
“Selama ini sampah jadi masalah. Dengan dokumen ini, kita punya aturan main yang jelas. Siapa memilah, siapa mengangkut, siapa mengolah. Harapannya Desa Loru bisa bersih dan hasil kompos bisa membantu petani,” ujar Agus.
Menurutnya, Desa Loru telah memiliki kelompok Bank Sampah dengan puluhan nasabah. Ke depan, masyarakat dapat menabung sampah organik maupun anorganik melalui kelembagaan tersebut.
Baca Juga: Prof Zainal Abidin Sambut Silaturahmi PJU Kodam XXIII Palakawira
Sampah organik yang dikumpulkan kemudian dapat diolah menjadi kompos untuk dimanfaatkan pada kebun demplot pekarangan kelompok di sejumlah RT.
Perwakilan ROA, Artati Bingge, mengapresiasi langkah Desa Loru dan Desa Ngatabaru yang telah bersama-sama menyusun dokumen pengelolaan sampah.
Ia berharap kedua desa tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Sigi dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Baca Juga: Ingin Punya Bagian dari Old Trafford? Manchester United Kini Jual Rumput Stadion
“Dua desa ini dapat menjadi bukti pengelolaan sampah bisa berjalan dengan dukungan dokumen sebagai petunjuk dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Ada kelembagaan Bank Sampah, dan ada nasabah yang aktif,” jelas Artati.
Menurutnya, model yang dikembangkan di Loru dan Ngatabaru nantinya dapat diterapkan secara lebih luas dan direplikasi di desa-desa lainnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan komposter kepada nasabah Bank Sampah Desa Loru yang dinilai aktif. Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pengolahan sampah organik langsung dari rumah tangga.
Baca Juga: Mutasi Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Resmi Berganti
Salah seorang nasabah Bank Sampah Desa Loru, Norma, mengaku terbantu dengan keberadaan Bank Sampah. Ia juga merasa senang mendapatkan satu unit komposter untuk mengolah sampah organik dari rumah.
“Dulu sampah dapur dibuang saja. Sekarang dengan adanya Bank Sampah Mavoe Ngata, saya sudah mulai memilah sampah. Sampah dapur berupa sisa-sisa makanan dan sayur, sementara plastik ditabung di Bank Sampah dan bisa jadi uang,” tuturnya.
Pengesahan Dokumen Pengelolaan Sampah Berbasis Desa tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan dan penerbitan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah.
Baca Juga: Polda Sulteng Dorong Bhabinkamtibmas Perkuat Moderasi Beragama
Selain itu, dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengoptimalkan operasional Bank Sampah, termasuk melalui penguatan kelembagaan BUMDes, memperluas jumlah nasabah, serta meningkatkan produksi kompos.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan desa terhadap dampak perubahan iklim dan kebencanaan.
Di sisi lain, pengelolaan sampah berbasis masyarakat diharapkan dapat memperkuat peran perempuan sekaligus membuka peluang ekonomi melalui pemanfaatan sampah organik dan anorganik secara berkelanjutan.
Baca Juga: Wagub Reny Dorong Tambang Sulteng Beri Manfaat bagi Masyarakat
Dengan adanya dokumen dan kelembagaan yang lebih jelas, Desa Loru dan Desa Ngatabaru kini memiliki pijakan untuk mengembangkan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga hingga pengolahan dan pemanfaatan kembali.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.***













