BERITA

Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator

×

Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator

Sebarkan artikel ini
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Kajati Sulteng Zullikar Tanjung melantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah, Rabu (9/9/2026). (Foto: IST)

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Rosdianah HK, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (9/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola kelembagaan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: Siapa Pemilik 1 Juta Ton Nikel di Sulteng yang Segera Dilelang?

Dalam sambutannya, Zullikar mengatakan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya institusi meningkatkan kinerja sekaligus menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Menurutnya, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum tidak hanya mengedepankan kepastian dan keadilan hukum, tetapi juga memberikan kemanfaatan serta ikut mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum dimulainya tanggung jawab dan amanah baru yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegas Zullikar.

Baca Juga: Pabrik PT SPN di Morowali Utara Terbakar Siang Hari

Khusus kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dedikasi, profesionalitas, dan integritas.

Sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng, Rosdianah HK memiliki tugas sebagai unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi. Dalam menjalankan tugasnya, Koordinator bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator juga memiliki sejumlah tugas strategis, antara lain melakukan kajian teknis dan memberikan dukungan pemikiran, serta mengoordinasikan Jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum.

Baca Juga: Kamis Besok, Polisi Periksa Manajer My Kopi O Terkait Tewasnya Karyawan

Selain itu, Koordinator turut berperan dalam koordinasi penyelesaian perkara pidana umum dan pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha negara, serta perkara ketatanegaraan.

Tugas lainnya mencakup koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, hingga pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.

Dengan cakupan tugas tersebut, Kajati menilai jabatan Koordinator membutuhkan kemampuan koordinasi yang kuat, ketelitian, profesionalitas, dan integritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Tim Itwasum Polri Tiba di Palu, Audit Kinerja Polda Sulteng Segera Dimulai

Zullikar juga meminta Rosdianah mampu beradaptasi dengan dinamika penegakan hukum serta menjawab kepercayaan pimpinan melalui kinerja nyata dan kontribusi positif bagi institusi.

Ia berharap pelantikan tersebut dapat menjadi momentum penguatan organisasi sekaligus mendorong jajaran Kejati Sulteng untuk terus meningkatkan profesionalitas dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Pelayanan hukum kepada masyarakat, kata dia, juga harus semakin responsif dan humanis serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menutup sambutannya, Kajati Sulteng berharap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.***