MOROWALI UTARA — Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna ini menjadi penanda berakhirnya masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.
Baca Juga: Warda Dg Mamala Sumbang Semen, Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan di Kolonodale
Dalam paripurna tersebut, DPRD juga menyampaikan hasil pelaksanaan berbagai agenda dan kegiatan selama masa persidangan.
Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara, H. Ambo Mai, Sekretaris Daerah Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, MM, sejumlah anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penutupan masa persidangan menjadi momentum bagi DPRD Morut untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan. Evaluasi tersebut meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Baca Juga: Dua Orang Sumbang Majelis Taklim Kolonodale Rp150 Juta di Peringatan Maulid Nabi
Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala mengatakan, selama masa persidangan III, DPRD Morut menjalankan berbagai agenda kelembagaan. Mulai dari pembahasan kebijakan daerah hingga rapat kerja bersama pemerintah daerah.
Anggota DPRD juga menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing sebut Warda. Aspirasi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong kebijakan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat Morowali Utara.
Baca Juga: Kenakan Busana dan Selendang Merah, Ketua DPRD Morut Bacakan Teks Proklamasi HUT ke-81 RI
“Rapat paripurna penutupan ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban DPRD Morut kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026,” ujar Warda.
Setelah masa persidangan III ditutup, DPRD Morowali Utara akan melanjutkan agenda kelembagaan berikutnya sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. (*)













