PALU — Pemandangan tak biasa terlihat di depan kantor PT Bank Sulteng di Jalan Hasanuddin, Palu, Jumat (4/9/2026).
Sebuah karangan bunga berukuran besar terpajang di depan kantor bank itu.
Pesannya bernada sindiran dan langsung menarik perhatian warga serta pengendara yang melintas.
Baca Juga: Zumba Party di Palu Hadirkan ZIN Internasional asal Chili pada 10 September
Karangan bunga itu dihiasi bunga berwarna putih, merah muda, dan kuning. Di bagian tengahnya tertulis: “Turut Berduka Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor Priscilla Putri Agan”.
Sementara di bagian bawah tercantum tulisan, “Dari ISTRI SAH”.
Kemunculan karangan bunga tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pribadi yang melibatkan seorang pria dan perempuan yang namanya tercantum di papan tersebut.
Hal ini pun mendadak viral di jagat media sosial, tak terkecuali di Kota Palu.
Informasi yang beredar menyebut pria tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di Krimsus Polda Sulawesi Tengah.
Sementara perempuan yang namanya disebut dalam karangan bunga dikaitkan dengan internal di lingkungan PT Bank Sulteng atau Bank Sulteng.
Namun, informasi mengenai dugaan hubungan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Baca Juga: Media Online di Palu Keciprat Paket Rp2,6 M, Proyek Balas Jasa?
Belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Tengah maupun PT Bank Sulteng terkait informasi tersebut. Pihak-pihak yang namanya tercantum dalam karangan bunga juga belum memberikan tanggapan.
Begitu pula dengan identitas pengirim karangan bunga. Tulisan “Dari ISTRI SAH” memang tercantum di papan. Namun, hal itu belum dapat memastikan siapa pengirimnya.
Pesan yang terpampang di ruang publik tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Jika memang terdapat dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota Polri, persoalan tersebut tetap perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Baca Juga: Wagub Reny Terpukau, Siswa Sekolah Rakyat Palu Fasih Berpidato Empat Bahasa Asing
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda terkait pemberitaan ini. (*)













