PALU – Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu, digeledah personel Polresta Palu pada Senin (21/9/2026).
Penggeledahan dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Palu, untuk mencari dan melengkapi alat bukti penyelidikan dugaan korupsi penyertaan modal tahun 2023 sekitar Rp2 miliar.
Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ismail S.H mengatakan, penyelidikan perkara tersebut telah berjalan sejak Februari 2026. Polisi juga telah melakukan ekspose perkara di BPK Pusat.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di TPA Kawatuna Palu
“Penggeledahan (kantor PDAM Palu) untuk melengkapi alat bukti,” kata Kasatreskrim Polresta Palu usai penggeledahan.
Polisi membawa delapan bundel dokumen, saat keluar dari kantor PDAM Palu usai melakukan penggeledahan.
“Sekitar delapan bundel dokumen kami sita hari ini,” Bobby – sapaan akrab Kasatreskrim.
Baca Juga: Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Duyu, 34 Adegan Diperagakan Tersangka
Belum ada jumlah dugaan kerugian negaranya. Sebab proses pendalaman masih sementara dilakukan penyidik.
Polisi menduga, ada satu orang yang terlibat dalam perkara tersebut. Identitasnya belum diungkap. Polisi hanya menyebut inisialnya RS.
Saat ditanya apakah RS merupakan pegawai PDAM Kota Palu, Bobby belum memberikan penjelasan lebih jauh.
“Nanti kaminsampaikan kembali. Alat bukti masih dilengkapi,” ujarnya. (*)













