HUKUM & KRIMINAL

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di TPA Kawatuna Palu

×

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di TPA Kawatuna Palu

Sebarkan artikel ini
Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di TPA Kawatuna Palu
Petugas kepolisian melakukan penanganan setelah jasad bayi ditemukan dalam tas di kawasan TPA Kawatuna Palu. (Foto: IST)

PALU – Penemuan jasad bayi perempuan dalam sebuah tas pada Jumat (18/9/2026) malam di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, bikin geger warga sekitar.

Jasad bayi awalnya ditemukan seorang pemulung, saat hendak memilah sampah yang baru diturunkan dari armada pengangkut sampah di kawasan TPA Kawatuna.

Baca Juga: Resmob Tadulako dan Polsek Palu Barat Bongkar Kasus Curat di Ujuna

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WITA. Saat itu, seorang saksi bernama Afin, 17 tahun, sedang memilah sampah yang berasal dari armada nomor lambung 25. Armada tersebut diketahui mengangkut sampah dari wilayah Kelurahan Pengawu.

Saat membuka sebuah tas yang berada di antara tumpukan sampah, Afin terkejut setelah menemukan jasad bayi berjenis kelamin perempuan di dalamnya.

Afin kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada pengawas yang berada di lokasi.

Baca Juga: Tim Tabur Kejati Sulteng Tangkap Buronan Korupsi Asman Loliwu di Palu

Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mantikulore Iptu Andi Rampewali, S.Tr.K., M.H., membenarkan adanya penemuan tersebut.

Menurut Andi, saksi lain yang berada di lokasi turut melihat kondisi bayi setelah mendengar teriakan Afin.

“Setelah tas dibuka, saksi melihat isi tas tersebut berupa mayat bayi berjenis kelamin perempuan,” kata Andi Rampewali berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian.

Baca Juga: Keluarga Bupati Buol Ancang-ancang ke Proses Hukum

Saksi lainnya, Dirman, 56 tahun, yang bertugas sebagai pengawas armada sampah, mengaku mendengar teriakan Afin. Ia kemudian mendatangi lokasi dan melihat tas yang di dalamnya terdapat jasad bayi.

Sementara itu, Arlin, 40 tahun, seorang sopir yang berada di kawasan TPA Kawatuna, segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kawatuna, setelah memperoleh informasi mengenai penemuan itu.

Petugas kepolisian kemudian bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 21.00 WITA, Kapolsek Mantikulore Iptu Andi Rampewali bersama personel piket SPKT dan piket fungsi tiba di TPA Kawatuna.

Polisi pun segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penanganan awal di lokasi kejadian.

Baca Juga: Dikejar Warga, Pencuri di Palu Nekat Terjun ke Sungai yang Ada Buayanya

Sekitar pukul 21.25 WITA, petugas membawa jasad bayi ke RS Bhayangkara Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas bayi serta menelusuri pihak yang diduga membuang jasadnya.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Asal usul sampah yang dibawa ke lokasi juga ditelusuri untuk membantu proses penyelidikan.

Baca Juga: Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Duyu, 34 Adegan Diperagakan Tersangka

Kasus penemuan jasad bayi, kini dalam penanganan Polsek Mantikulore dan Polresta Palu.

Kepolisian masih mendalami seluruh informasi yang diperoleh guna mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab. ***