HUKUM & KRIMINAL

Resmob Tadulako dan Polsek Palu Barat Bongkar Kasus Curat di Ujuna

×

Resmob Tadulako dan Polsek Palu Barat Bongkar Kasus Curat di Ujuna

Sebarkan artikel ini
Resmob Tadulako dan Polsek Palu Barat Bongkar Kasus Curat di Ujuna
Polisi mengamankan tiga terduga pelaku curat di Kelurahan Ujuna, Palu Barat, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: IST)

PALU – Tim URC Resmob Tadulako Polresta Palu bersama Unit Reskrim Polsek Palu Barat mengamankan tiga pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Ketiganya diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Jumat (11/9/2026) malam.

Baca Juga: Tim Tabur Kejati Sulteng Tangkap Buronan Korupsi Asman Loliwu di Palu

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial RU (45), HA (19), dan AW (27). Ketiganya diduga berkaitan dengan perkara pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Palu Barat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait tindak pidana pencurian. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan orang yang diduga terlibat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RU di kediamannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan tersebut.

Baca Juga: Keluarga Bupati Buol Ancang-ancang ke Proses Hukum

Petugas selanjutnya bergerak menuju lokasi berbeda dan mengamankan HA serta AW di rumah masing-masing.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., mengatakan pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.

“Tim melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut dan mendapat satu nama yang diduga sebagai pelaku,” demikian keterangan kepolisian dalam laporan pengungkapan kasus.

Baca Juga: Dikejar Warga, Pencuri di Palu Nekat Terjun ke Sungai yang Ada Buayanya

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya satu unit outdoor AC merek Daikin yang telah dibongkar serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara.

Adapun total kerugian yang dilaporkan dalam kasus pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp23 juta.

Baca Juga: Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Duyu, 34 Adegan Diperagakan Tersangka

Setelah tiga terduga pelaku berhasil diamankan, petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Langkah pengembangan dilakukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Kepolisian menyebut ketiga terduga pelaku berada dalam kondisi sehat ketika diamankan. Mereka juga disebut tidak melakukan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan.

Baca Juga: Praperadilan RA Ditolak PN Palu, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Barat, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan.***