PALU – Polsek Palu Selatan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sebuah tenda kerucut di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (21/8/2026) malam.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IS (40) yang bekerja sebagai pemulung dan SA (28) yang berprofesi sebagai buruh bangunan. Keduanya diketahui tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sungai Manonda, Lorong Nosarara.
Baca Juga: Ancaman Karhutla di Sulteng, Pencegahan Berbasis Desa
Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.
Berdasarkan keterangan awal IS, aksi pencurian itu diduga terjadi sekitar pukul 17.30 WITA. IS disebut mengambil satu unit tenda kerucut yang tersimpan di garasi milik seorang warga.
Namun, karena saat itu berjalan kaki dan kesulitan membawa tenda tersebut, IS diduga menyembunyikan barang itu di semak-semak yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Film ‘Michael 2’ Mulai Dikembangkan, Jaafar Jackson Ungkap Fokus Cerita yang Mengejutkan
Sekitar pukul 18.30 WITA, IS kemudian kembali ke lokasi bersama SA dengan menggunakan sepeda motor untuk mengambil tenda yang sebelumnya disembunyikan.
Aksi keduanya diketahui warga. Saat hendak meninggalkan lokasi, kedua terduga pelaku kemudian dihadang.
“Terduga pelaku IS sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan,” kata AKP Muhammad Kasim berdasarkan laporan kepolisian.
Baca Juga: Jose Mourinho Bongkar Potensi Arda Guler: Bisa Berkembang Jadi Gelandang Bertahan Masa Depan
IS selanjutnya diamankan ke Mapolsek Palu Barat oleh anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa Donggala Kodi. Sementara SA masih berada di lokasi dan dilaporkan tidak mengalami penganiayaan.
Sekitar pukul 19.45 WITA, personel Polsek Palu Selatan tiba di lokasi untuk mengamankan SA. Petugas kemudian menjemput IS yang sebelumnya telah diamankan di Polsek Palu Barat.
Kedua pria tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Palu Selatan bersama barang bukti berupa satu unit tenda kerucut.
Baca Juga: Daun yang Jatuh, Angin yang Tak Pernah Disalahkan
Pihak kepolisian juga mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, penanganan perkara masih terus dilakukan oleh Polsek Palu Selatan.
Akibat insiden sebelum diamankan petugas, IS dilaporkan mengalami keluhan sakit pada bagian wajah, kepala belakang, serta jari telunjuk tangan kanan.
Setelah kedua terduga pelaku diamankan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan kembali aman dan terkendali.***













