PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengerahkan 249 personel gabungan dalam Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. Kegiatan ini melibatkan personel Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Ahmad Ali dan Jimly Asshiddiqie Setali Tiga Uang soal Putusan MK Ijazah Gibran
Operasi tersebut disebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang diteruskan kepada jajaran kepolisian di daerah.
Menindaklanjuti arahan itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan pelaksanaan operasi untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Usai kegiatan, Kombes Pol Pribadi Sembiring, didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachri dan Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Dr. Baharudin, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Mahasiswa Untad Laporkan Dua Senior ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan
“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegasnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi, keberanian, serta sinergi antara kepolisian, BNN, dan unsur terkait lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi di Tavanjuka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, seperti parang, gunting, dan pisau. Polisi juga menemukan satu pucuk senapan angin serta beberapa alat isap yang dikenal sebagai bong.
Baca Juga: Densus 88 Bergerak di Sulteng, Tiga Orang Diamankan
Selain barang bukti tersebut, petugas menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Namun, berdasarkan keterangan awal, polisi belum menemukan orang yang teridentifikasi sebagai pengedar dalam operasi tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti untuk mendalami temuan di lapangan,” ujarnya.
Pribadi menambahkan, terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna, pihaknya akan mengupayakan penanganan melalui rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Curi Tabung LPG di Kios, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polsek Marawola
“Kami memastikan upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai penegakan hukum yang profesional serta pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden melalui Kapolri dan Kapolda Sulteng.
Ia berharap operasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku, menekan penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Baca Juga: Tipikor Polresta Palu Geledah Kantor PDAM, Sudah Ada Calon Tersangka
Achmad juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Polda Sulteng berharap upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.***













