PALU – Dugaan perundungan dan kekerasan di lingkungan Universitas Tadulako (Untad) berujung pada laporan polisi.
Seorang mahasiswa Fakultas Teknik berinisial KRG melaporkan dua seniornya ke Polresta Palu atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
Baca Juga: Densus 88 Bergerak di Sulteng, Tiga Orang Diamankan
Laporan tersebut dibuat KRG pada Selasa (6/10/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng.
Berdasarkan laporan polisi, KRG mengaku kejadian bermula ketika dirinya dipanggil oleh dua senior berinisial Al dan Mk.
Dalam pertemuan tersebut, salah seorang terlapor disebut mempertanyakan persoalan yang berkaitan dengan seorang dosen.
Baca Juga: Curi Tabung LPG di Kios, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polsek Marawola
“Kau yang bikin menangis dosen,” demikian ucapan yang disebut disampaikan kepada KRG sebagaimana tercantum dalam laporan.
KRG mengaku telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Namun, menurut keterangannya dalam laporan, situasi kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Ia mengaku dipukul dan ditendang berulang kali.
Tidak hanya itu, salah seorang terlapor lainnya disebut menyulutkan rokok ke tangan kiri korban. KRG juga mengaku diperintahkan untuk melepas pakaiannya hingga hanya mengenakan celana dalam.
Baca Juga: Tipikor Polresta Palu Geledah Kantor PDAM, Sudah Ada Calon Tersangka
Akibat kejadian yang dilaporkannya tersebut, KRG mengaku mengalami sejumlah keluhan fisik. Di antaranya rasa sakit pada kedua telinga dan lengan, sakit kepala, pembengkakan pada pipi sebelah kiri, serta nyeri pada kedua paha dan bagian perut.
KRG kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polresta Palu.
Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di TPA Kawatuna Palu
Namun, hingga saat ini status hukum para pihak maupun kebenaran seluruh rangkaian kejadian masih menunggu proses penyelidikan kepolisian.
Kasus tersebut turut menjadi perhatian karena dugaan kekerasan disebut terjadi dalam relasi senior dan junior di lingkungan perguruan tinggi.
Dugaan perundungan di lingkungan kampus menjadi persoalan serius karena dapat berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan mahasiswa dalam menjalani aktivitas akademik.
Baca Juga: Resmob Tadulako dan Polsek Palu Barat Bongkar Kasus Curat di Ujuna
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polresta Palu maupun pihak Universitas Tadulako terkait laporan tersebut.
Konfirmasi dari pihak terlapor juga masih diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.***













