BERITA

Kericuhan di Morowali: 53 TKA China Diperiksa, Polisi Dalami Keterlibatan Mereka

×

Kericuhan di Morowali: 53 TKA China Diperiksa, Polisi Dalami Keterlibatan Mereka

Sebarkan artikel ini
Kericuhan di Morowali: 53 TKA China Masih Diperiksa, Polisi Dalami Keterlibatan
Polisi masih memeriksa puluhan TKA untuk mendalami perkara kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi, Morowali. (Foto: IST)

PALU – Polda Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyampaikan perkembangan terbaru penanganan perkara kericuhan yang terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Morowali, pada Sabtu (3/10/2026).

Dalam perkembangan penyidikan, sebanyak 21 tenaga kerja asing (TKA) asal China dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) telah kembali ke negara asalnya. Kepulangan mereka difasilitasi oleh pihak perusahaan.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pencalonan Gibran, Ini 3 Poin Penting Putusannya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Pol Suryono menjelaskan, 21 TKA tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa kericuhan di lokasi PT Astima Konstruksi.

Sebelumnya, para TKA tersebut dievakuasi oleh Polres Morowali untuk mendapatkan perlindungan dengan mempertimbangkan kondisi keamanan di lokasi kejadian.

“Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KUU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi,” kata Suryono dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga: Polda Sulteng Gelar Rakernis SDM, Ini Pesan Wakapolda Helmi Kwarta

Meski demikian, proses pemeriksaan terhadap TKA lainnya masih berlangsung. Polda Sulteng mencatat terdapat 53 TKA yang masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan perkara kericuhan tersebut.

Selain itu, satu TKA lainnya masih menjalani perawatan medis.

Pemeriksaan terhadap 53 TKA dilakukan oleh penyidik gabungan Polres Morowali bersama Ditreskrimum Polda Sulteng. Penyidik masih menggali keterangan dan mencocokkan berbagai fakta yang berkaitan dengan peristiwa kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi.

Baca Juga: Polres Sigi Tegaskan Komitmen Hadir, Melayani dan Melindungi Masyarakat

Polda Sulteng menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Masyarakat juga diminta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat kepolisian serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Waspada! Akun Palsu Catut Nama Kajati Sulteng Beredar di Facebook

“Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Mari kita bersama menjaga kondusifitas di Sulawesi Tengah yang aman, damai dan tenteram,” pungkasnya.

Dengan masih berlangsungnya pemeriksaan terhadap puluhan TKA tersebut, Polda Sulteng akan terus mendalami fakta dan peran masing-masing pihak untuk memastikan penanganan perkara kericuhan Morowali berjalan sesuai ketentuan hukum.***