PALU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Program Berani Berdering menggunakan skema bantuan keuangan khusus untuk mendukung pemerataan akses internet hingga ke wilayah pelosok daerah.
Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, mengatakan penganggaran program tersebut dilakukan melalui mekanisme bantuan keuangan khusus sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penganggaran program ini melalui bantuan keuangan khusus, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” kata Wahyu Agus Pratama di Palu, Kamis.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah membentuk tim koordinasi pelaksanaan Program Berani Berdering melalui Keputusan Gubernur.
Tim tersebut melibatkan lima perangkat daerah sebagai penanggung jawab, yakni Diskominfosantik Sulawesi Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tengah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Tengah, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Wahyu menjelaskan, anggaran Program Berani Berdering bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah yang melekat pada BPKAD.
Selanjutnya, anggaran tersebut disalurkan langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui skema bantuan keuangan khusus.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,3 miliar untuk menjalankan Program Berani Berdering pada tahun 2026.
Baca Juga: Setelah Gugatan Besar AS, Meta Wajib Ubah Facebook dan Instagram Demi Perlindungan Anak
Program ini menyasar sebanyak 150 desa di seluruh wilayah Sulawesi Tengah sebagai bagian dari kebijakan pemerataan akses internet.
Setiap desa penerima program akan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp69 juta untuk mendukung pelaksanaan program sesuai kebutuhan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Program Berani Berdering menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperluas konektivitas digital, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses layanan internet.
Baca Juga: Pesan dan Harapan Ketua PHBI Morut di Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Desa Beteleme
Terkait pengadaan barang dan jasa, Wahyu menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan oleh pemerintah desa dengan mengacu pada petunjuk teknis atau juknis yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Seluruh proses pengadaan juga wajib mengikuti mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan program di setiap desa diharapkan berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diskominfosantik Sulteng juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah terkait pelaksanaan program tersebut.
Menurut Wahyu, pihak BPKP telah memberikan tanggapan dan pertimbangan yang dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk Program Berani Berdering.
“Kami juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP untuk pengawasan program. Selain itu, kami melibatkan Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dari kabupaten,” tegasnya.
Keterlibatan berbagai unsur pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan Program Berani Berdering berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Jelang Isu Demo 27 Agustus, Prof Zainal Minta Masyarakat Tenang dan Tolak Provokasi
Melalui skema bantuan keuangan khusus ini, Pemprov Sulteng berharap akses internet dapat semakin merata hingga ke desa-desa yang selama ini masih menghadapi keterbatasan konektivitas.
Kehadiran internet juga diharapkan mampu mendukung pelayanan publik, pendidikan, perekonomian masyarakat, serta mempercepat transformasi digital di Sulawesi Tengah.
Program Berani Berdering menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengurangi kesenjangan digital dan membuka akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan dukungan anggaran, koordinasi lintas perangkat daerah, serta pengawasan berlapis, program tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi 150 desa penerima sepanjang tahun 2026.***













