JAKARTA – Lonjakan operasional fasilitas pengolahan (smelter) di dalam negeri yang tidak diimbangi kelancaran pasokan lokal, memaksa Indonesia melakukan impor bijih nikel (ore nickel) secara besar-besaran dari Filipina.
Langkah ini diambil demi menjaga keberlangsungan industri hilirisasi nasional di tengah tersendatnya restu kuota tambang di dalam negeri.
Baca Juga: Perampok Bersenjata Api di Ungkaya Morowali Ditangkap, Kerap Terlibat Curi Sawit
Berdasarkan data BPS, operasional industri periode Januari hingga Agustus 2026, total volume impor bijih nikel Indonesia dari Filipina telah menembus angka 13,52 juta metrik ton.
Angka ini merefleksikan lonjakan tajam sebesar 65,69% impor, jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di tahun 2025.
Bahan baku bijih nikel dari Filipina, kemudian dialirkan langsung ke sejumlah kawasan industri nikel terintegrasi di wilayah Indonesia Timur.
Baca Juga: Yaristan Palesa Bertemu Emak-emak di Lingkar Tambang
Berikut rincian sebaran volume masuknya nikel impor dari Filipina per Agustus 2026:
1). Weda (Maluku Utara): Menjadi pintu masuk utama dengan volume mencapai ~7,8 juta metrik ton.
2). Morowali (Sulawesi Tengah): Menyerap pasokan sebesar ~3,23 juta metrik ton.
3). Kendari (Sulawesi Tenggara): Mencatat impor bijih nikel sebesar ~1,35 juta metrik ton.
4). Morowali Utara atau Morut (Sulawesi Tengah): Menerima pasokan sebanyak ~713.191 metrik ton.
Baca Juga: Nestapa Keluarga asal Morut Ditagih Biaya Berobat Rp42 Juta setelah Kehilangan Mata Kanan
Dikutip dari beberapa sumber, Indonesia mengimpor nikel — yang notabene merupakan salah satu pemilik cadangan nikel terbesar dunia, —dipicu oleh tiga faktor krusial:
1. Hambatan Birokrasi RKAB
Keterlambatan dan pembatasan persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) di tingkat penambang lokal memangkas volume produksi bijih domestik.
2. Agresivitas Kapasitas Smelter
Pembangunan dan ekspansi fasilitas pemurnian nikel atau smelter, tumbuh jauh lebih cepat daripada kemampuan suplai legal dari tambang lokal.
3. Spesifikasi Teknis Pabrik
Sebagian smelter membutuhkan pencampuran kadar bijih tertentu asal Filipina demi menjaga utilitas operasional mesin tetap optimal.
Baca Juga: Ekonomi Kreatif Morowali Utara Siap-siap Go Nasional
Menanggapi impor bahan baku dari Filipina, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tidak mempermasalahkan arus impor tersebut. Proses hilirisasi dan penciptaan nilai tambah (multiplier effect) tetap terjadi di dalam yurisdiksi Indonesia.
Namun di bagian lain, asosiasi pertambangan seperti APNI dan PERHAPI mengingatkan pemerintah untuk segera membenahi sinkronisasi kuota RKAB.
Langkah pembenahan regulasi menurut APNI dan PERHAPI sangat mendesak dilakukan, supaya industri strategis nasional tidak terjebak pada ketergantungan bahan baku impor dalam jangka panjang. (*)













