EKONOMI

Sampah Parimo Tembus 157 Ton per Hari, Program Bapak Desa Jadi Solusi

×

Sampah Parimo Tembus 157 Ton per Hari, Program Bapak Desa Jadi Solusi

Sebarkan artikel ini
Sampah Parimo Tembus 157 Ton per Hari, Program Bapak Desa Jadi Solusi
Lokakarya pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular di Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (24/9/2026). (Foto: IST)

PARIGI MOUTONG – Persoalan sampah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai didorong untuk ditangani dengan pendekatan baru. Bukan lagi sekadar mengumpulkan, mengangkut dan membuang sampah ke tempat pembuangan akhir, tetapi menjadikannya sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Dorongan perubahan tersebut mengemuka dalam Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga: Santri Didorong Jadi Entrepreneur, KADIN – PW ISNU Siapkan ‘Jembatan’ ke Dunia Usaha

Data yang dipaparkan dalam lokakarya menunjukkan, timbulan sampah Kabupaten Parigi Moutong pada 2026 diperkirakan mencapai 157,28 ton per hari. Jumlah tersebut berpotensi meningkat menjadi sekitar 164,35 ton per hari pada 2046.

Komposisi sampah didominasi material organik yang mencapai sekitar 57 persen. Sementara sampah anorganik berada di angka sekitar 43 persen.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Parigi Moutong yang memiliki wilayah luas dan memanjang, terdiri dari 23 kecamatan, serta memiliki garis pantai sekitar 472 kilometer.

Baca Juga: Wagub Reny Buka Peluang bagi Pelaku Usaha Sulteng Lewat Pengadaan Digital

Kesenjangan pelayanan persampahan antarkawasan juga masih menjadi persoalan. Sebagian sistem pengangkutan masih berorientasi pada fasilitas pembuangan akhir yang terpusat.

Siti Rahmatia Pratiwi, S.T., M.T., dari Teknik Lingkungan Universitas Tadulako, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah.

“Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan sistem kumpul, angkut dan buang. Kita perlu mengubah paradigma menuju pengurangan sampah sejak dari sumbernya dan memastikan material yang masih memiliki nilai dapat kembali masuk ke dalam siklus ekonomi,” jelas Siti.

Baca Juga: Peringati Harpelnas 2026, Dirut BSI Turun Langsung Layani Nasabah

Menurut Siti, karakter geografis Parigi Moutong membuat sistem pengelolaan sampah berbasis zona menjadi salah satu pendekatan yang perlu dipertimbangkan.

Jika seluruh sampah harus dibawa ke satu titik pengolahan atau TPA, biaya transportasi akan semakin besar, terutama untuk wilayah yang memiliki jarak cukup jauh.

“Karena itu, pendekatan berbasis zona dengan fasilitas pengurangan dan pengolahan sampah yang lebih dekat dengan sumber sampah menjadi penting,” ujarnya.

Baca Juga: Melangsungkan Pernikahan dengan View Outdoor Romantis, Pilihannya Swiss-Bellin Luwuk

Selain persoalan lingkungan, pengelolaan sampah juga dinilai memiliki potensi ekonomi bagi masyarakat.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pupuk organik cair hingga bahan baku budidaya maggot. Sementara sampah anorganik dapat dipilah dan dikelola melalui bank sampah untuk memperoleh nilai ekonomi.

“Pendekatan tersebut sangat relevan dengan karakter ekonomi masyarakat Parigi Moutong yang banyak bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan usaha berbasis sumber daya lokal,” kata Siti.

Baca Juga: Wagub Reny dan Dubes Jerman Bahas Investasi Berkelanjutan, Potensi Besar Sulteng Mulai Pertanian hingga Mineral Dibidik

Transformasi kebijakan pengelolaan sampah dalam lokakarya tersebut didorong melalui lima pilar, yakni regulasi, kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat dan teknologi.

Siti menegaskan perubahan sistem tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.

Rumah tangga, pemerintah desa, pelaku usaha, sekolah, komunitas, bank sampah dan sektor swasta perlu terlibat dalam sistem pengelolaan sampah.

Baca Juga: Ekonomi Kreatif Morowali Utara Siap-siap Go Nasional

“Masyarakat harus ditempatkan bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Muh. Idrus dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong memaparkan salah satu inovasi yang tengah didorong pemerintah daerah, yakni program “Bapak Desa” atau Bayar Pajak Dengan Sampah.

Program tersebut mendorong masyarakat memilah sampah rumah tangga kemudian menyetorkannya ke Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat desa.

Baca Juga: Dukung Swasembada Bawang Putih, Kapolda Sulteng Tanam Serentak dan Salurkan Bantuan Alsintan di Sigi

Sampah yang terkumpul selanjutnya dikelola dan dikoordinasikan dengan Bank Sampah Induk (BSI) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup sebelum dijual kepada buyer.

Hasil penjualan sampah tersebut kemudian dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membantu memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Konsepnya sederhana. Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai kita kumpulkan, pilah dan jual. Nilai ekonominya kemudian dapat digunakan untuk membantu masyarakat membayar PBB,” jelas Idrus.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Resmikan Jembatan Presisi Jenderal Hoegeng, Akses Kini Makin Cepat

Menurut Idrus, inovasi tersebut diperlukan karena jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pengelolaan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, timbulan sampah Parigi Moutong mencapai sekitar 84.177 ton per tahun, sementara sampah yang terkelola baru sekitar 10.177 ton per tahun atau 12,46 persen.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan angkut dan buang. Kita perlu menjadikan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mendorong masyarakat untuk terlibat langsung,” ujar Idrus.

Baca Juga: Cegah Inflasi, Wagub Reny dan Bupati Tolitoli Cek Harga Bahan Pokok, Ini Hasilnya

Lokakarya tersebut mempertemukan kepala desa, pemerintah daerah, sektor swasta, organisasi masyarakat, kelompok bank sampah dan praktisi lingkungan.

Kegiatan dilaksanakan Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) atas dukungan Yayasan KEHATI melalui program SOLUSI pengelolaan lanskap darat dan laut lestari.

Program tersebut menjangkau Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kota Palu di Sulawesi Tengah.

Dengan proyeksi timbulan sampah yang terus meningkat, pembahasan dalam lokakarya tersebut menempatkan pengurangan sampah dari sumber, pengolahan berbasis zona, penguatan bank sampah dan pemanfaatan nilai ekonomi sampah sebagai bagian dari arah perubahan tata kelola persampahan di Parigi Moutong.***