PALU — Kepolisian mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar anak-anak tidak menjadi korban ketika berada dalam situasi yang tidak kondusif.
Baca Juga: Berani Berdering Gunakan Skema Bantuan Keuangan Khusus, Kominfo Sulteng Pastikan Sesuai Permendagri
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai berbagai risiko yang dapat terjadi ketika berada di lokasi aksi.
Menurutnya, pengawasan orang tua diperlukan untuk memastikan keselamatan anak tetap menjadi prioritas.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Achmad Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Ia meminta orang tua memberikan edukasi kepada anak agar memahami risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif. Anak-anak juga perlu diarahkan untuk mengutamakan keselamatan serta kepentingan masa depan mereka.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
Achmad menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun, anak-anak tetap membutuhkan pendampingan serta pemahaman agar tidak terlibat dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Menurutnya, kehadiran anak di lokasi aksi tanpa pemahaman yang cukup dapat meningkatkan risiko apabila situasi berubah menjadi tidak terkendali. Karena itu, orang tua diminta mengetahui aktivitas anak dan lingkungan pergaulan mereka.
Kepolisian juga mengajak orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di suatu wilayah.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya. Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama, jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Baca Juga: Setelah Gugatan Besar AS, Meta Wajib Ubah Facebook dan Instagram Demi Perlindungan Anak
Achmad menambahkan, perlindungan terhadap anak tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Dibutuhkan kerja sama antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Ia berharap para orang tua dapat menjadi pihak pertama yang memberikan perlindungan sekaligus edukasi kepada anak agar tidak mudah terpengaruh untuk mengikuti aktivitas yang dapat membahayakan diri.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pesan dan Harapan Ketua PHBI Morut di Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Desa Beteleme
Imbauan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan anak harus ditempatkan sebagai prioritas, termasuk ketika terjadi kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik.
Orang tua diharapkan terus mendampingi dan memberikan pemahaman agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman serta tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat secara bijak dan sesuai ketentuan.***













