HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Pengeroyokan di UIN Palu, Mahasiswa Tolak Penyelesaian Kekeluargaan

×

Dugaan Pengeroyokan di UIN Palu, Mahasiswa Tolak Penyelesaian Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pengeroyokan di UIN Palu, Mahasiswa Tolak Penyelesaian Kekeluargaan
Mahasiswa UIN Datokarama Palu, Aswad Purwana, mengaku menjadi korban pengeroyokan di lingkungan kampus dan meminta kasusnya diproses melalui jalur hukum. (Foto: IST)

PALU – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Aswad Purwana, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di lingkungan kampus pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Insiden yang disebut terjadi di Gedung SBSN lantai 2 itu menyebabkan Aswad mengalami luka robek di bagian pelipis dan nyeri pada punggung hingga harus mendapatkan penanganan medis darurat di unit kesehatan kampus.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Kayumalue, 7 Orang Diamankan

Menurut keterangan Aswad, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya bersama sejumlah rekan sedang bercanda di dalam kelas bersama dosen pengajar. Setelah kegiatan selesai, dua rekannya, Bambang dan Dhani, keluar kelas sambil merokok dan tertawa.

Namun, sikap tersebut disebut mendapat teguran dari sekelompok mahasiswa yang berada di lantai bawah. Teguran dengan nada tinggi kemudian berujung pada adu mulut.

“Awalnya kami cuma bercanda dengan dosen di kelas, terus kami ketawa-ketawa. Setelah itu, Bambang dan Dani keluar merokok sambil masih ketawa, tapi malah ditegur dan diteriaki sama anak-anak Mapala di bawah,” ujar Aswad, sebagaimana dikutip dari keterangannya.

Baca Juga: Perempuan di Desa Pebo’oa Diduga Alami Kekerasan Fisik, Sudah Mengadu ke Polres Morut

Situasi disebut semakin memanas ketika Aswad keluar dari kelas untuk mengambil binder. Ia mengaku tidak berniat terlibat dalam pertengkaran, tetapi justru mendapat bentakan, makian, dan intimidasi verbal dari kelompok tersebut.

Aswad menuturkan, dirinya sempat mempertanyakan alasan teguran yang diterimanya. Namun, menurut pengakuannya, situasi kemudian berkembang menjadi perselisihan yang lebih serius.

Peristiwa tersebut berlanjut ketika seorang mahasiswa yang diidentifikasi oleh korban sebagai Muh Reski mendatangi lantai dua. Terduga pelaku lain bernama Akbil disebut turut berada di lokasi.

Baca Juga: Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel, Gerebek Sarang Narkoba di Tavanjuka

Aswad mengaku kerah bajunya ditarik sebelum dirinya dipukul. Ia juga menyebut beberapa orang lainnya ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Dia langsung bentak, pegang kerah baju saya, dan coba memukul. Setelah itu, Akbil dan yang lainnya ikut menahan pergerakan saya. Sempat menghindar, tapi pukulan kedua itu masuk sampai bikin pelipis saya pecah,” kata Aswad.

Menurut korban, pengeroyokan tersebut melibatkan lebih dari lima orang di koridor lantai dua Gedung SBSN. Ia juga menyebut seorang mahasiswi mengalami kekerasan ketika berusaha melerai kerumunan. Mahasiswi tersebut dilaporkan terkena pukulan berulang kali dari arah belakang.

Baca Juga: Ahmad Ali dan Jimly Asshiddiqie Setali Tiga Uang soal Putusan MK Ijazah Gibran

Berdasarkan pemberitaan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Qalamun, insiden tersebut diduga dipicu kesalahpahaman antara Aswad dan kelompok mahasiswa yang disebut tergabung dalam organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) UIN Datokarama Palu. Pihak yang disebut terlibat dalam pemukulan dikabarkan merasa tersinggung dengan sikap rekan-rekan korban yang tertawa.

Dalam pemberitaan tersebut, Ketua Umum Mapala menyampaikan bahwa pihaknya merasa tersinggung apabila sistem pendidikan mereka dianggap sebagai bahan tertawaan. Ia juga menyatakan tidak ingin mencari masalah dengan pihak lain.

Sementara itu, dugaan bahwa para pelaku berada dalam kondisi mabuk masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari pihak berwenang. Informasi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terverifikasi.

Baca Juga: Mahasiswa Untad Laporkan Dua Senior ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Atas kejadian itu, Aswad menegaskan menolak penyelesaian melalui jalur kekeluargaan atau perdamaian internal. Ia meminta dugaan tindak pidana tersebut diproses melalui mekanisme hukum serta berharap pihak kampus mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palu pada 5 Oktober 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1189/X/2026/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, sebagaimana tercantum dalam dokumen laporan yang disebutkan korban.

Perkembangan penanganan perkara juga disebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/1524/X/2026/Satreskrim tertanggal 9 Oktober 2026. Dokumen tersebut mencantumkan nama Ismail, S.H., M.H., selaku pejabat yang menandatangani surat, serta menunjuk Moh. Aidil sebagai penyidik pembantu.

Baca Juga: Densus 88 Bergerak di Sulteng, Tiga Orang Diamankan

Meski demikian, perkembangan dan hasil penyelidikan lebih lanjut tetap menjadi kewenangan kepolisian. Penetapan tanggung jawab pidana terhadap pihak-pihak yang dilaporkan harus didasarkan pada bukti dan proses hukum yang berlaku.

“Dari saya sendiri selaku korban, saya sangat tidak terima dengan penyelesaian masalah ini lewat kekeluargaan. Apalagi saya dikeroyok oleh banyak orang dan mengalami luka di pelipis saya. Saya hanya ingin mencari keadilan bagi saya dan korban cewek yang ikut dipukul,” tegas Aswad.

Aswad berharap mahasiswa dan masyarakat dapat mengawal penanganan kasus tersebut agar berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: Curi Tabung LPG di Kios, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polsek Marawola

Ia juga meminta pihak kampus mengevaluasi penanganan konflik antarmahasiswa sehingga lingkungan pendidikan tetap aman dan bebas dari kekerasan maupun tindakan intimidasi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan perselisihan melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku, bukan kekerasan.

Semua pihak diharapkan menghormati proses penyelidikan serta memberikan ruang bagi aparat untuk mengungkap fakta secara objektif.***