HUKUM & KRIMINAL

BNNP dan Polda Sulteng Sisir Kayumalue, Dua Orang Dibawa untuk Pemeriksaan

×

BNNP dan Polda Sulteng Sisir Kayumalue, Dua Orang Dibawa untuk Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kampung Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polda Sulteng bersama BNNP menggelar operasi pemberantasan narkotika di Kelurahan Kayumalue, Palu, dan mengamankan dua orang beserta sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: IST)

PALU – Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis (15/10/2026).

Dalam penggerebekan yang disebut sebagai penindakan ketiga di kawasan tersebut, petugas mengamankan dua orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kasus Kericuhan PT Askon Morowali Terungkap, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang ditindaklanjuti jajaran Polda Sulteng sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan, yang baru menjalani serah terima pataka pada Kamis pagi, langsung menginstruksikan jajarannya untuk kembali melakukan penindakan terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba di Kota Palu.

Instruksi tersebut diteruskan melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring. Operasi kemudian dilaksanakan bersama BNNP Sulteng dengan melibatkan sejumlah satuan kepolisian.

Baca Juga: Dugaan Pengeroyokan di UIN Palu, Mahasiswa Tolak Penyelesaian Kekeluargaan

Penindakan dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng, Kombes Pol Baharudin, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Personel Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam operasi itu, petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Kayumalue, 7 Orang Diamankan

Dari hasil penindakan, dua orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan mereka.

Kombes Pol Baharudin menjelaskan, salah seorang yang diamankan diduga merupakan mertua dari seseorang yang disebut sebagai bandar narkoba dan selama ini menjadi target operasi petugas. Namun, dugaan hubungan tersebut masih perlu didalami melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang yang akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi tiga bungkus plastik klip bening kosong, empat alat isap atau bong, dua unit telepon genggam, tiga korek api gas, tiga unit kamera pengawas atau CCTV, serta dua lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp100.000.

Baca Juga: Perempuan di Desa Pebo’oa Diduga Alami Kekerasan Fisik, Sudah Mengadu ke Polres Morut

Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp6,5 juta, satu tas kecil berwarna merah muda yang ditemukan berisi telepon genggam, dua brankas, dua kartu ATM, satu timbangan digital, dan satu unit tablet.

Seluruh barang tersebut diamankan untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baharudin juga menjelaskan bahwa petugas membuka dua brankas dengan disaksikan Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dan kedua orang yang diamankan. Setelah diperiksa, kedua brankas tersebut diketahui tidak berisi barang apa pun.

Baca Juga: Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel, Gerebek Sarang Narkoba di Tavanjuka

Selain penindakan, petugas melakukan langkah pencegahan dengan memasang spanduk berisi imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan dari peredaran barang terlarang.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan menjadi salah satu bagian penting untuk mencegah peredaran gelap narkotika.

“Polda Sulteng mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi penerus bangsa serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah,” tandasnya.

Baca Juga: Ahmad Ali dan Jimly Asshiddiqie Setali Tiga Uang soal Putusan MK Ijazah Gibran

Polda Sulteng bersama BNNP Sulteng diharapkan terus memperkuat langkah penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika di Kota Palu.

Sementara itu, dua orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.***